Pasuruan, tagarjatim.id – Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 2 orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di pintu masuk Pelabuhan Jalan Komodor Yos Sudarso No. 184, Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (20/1/2025)

Kedua pelaku yang diamankan adalah (AF) 17 tahun dan (AR) 27 tahun. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan kedua terduga pelaku diamankan setelah petugas menemukan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di tengah jok sepeda motor Honda Beat warna hitam milik mereka.

Patroli rutin dilaksanakan pada jam-jam rawan untuk mencegah potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Patroli akan terus dilaksanakan guna memastikan situasi tetap kondusif. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak kejahatan di daerah rawan.

“Kegiatan yang dilakukan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).” ucap Choirul Mustofa saat di konfirmasi pada Selasa (21/1/2025).

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa celurit dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami maksud dan tujuan mereka membawa senjata tajam, terutama di malam menjelang dini hari.” tambah Choirul.

Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, mengimbau masyarakat terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Kapolres juga mengingatkan bahwa tidak diperbolehkan keluar larut malam, apalagi hingga pagi hari, demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

“Keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak sangat penting. Langkah pencegahan dini seperti ini dapat membantu menekan angka kejahatan.” kata Davis Busin.

Melalui patroli rutin, baik terbuka maupun tertutup, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Langkah tegas seperti penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah.” pungkas Davis Busin. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33