Kabupaten Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, kembali menyalurkan bantuan UMKM kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Bantuan UMKM diserahkan kepada 3 keluarga korban Kanjuruhan asal Kabupaten Malang.

Tiga keluarga korban Kanjuruhan yang mendapatkan bantuan UMKM tersebut yakni Mariani warga Kecamatan Wajak, Andri Hermawan warga Kecamatan Dampit, dan Ima Wahyuningsih warga Kecamatan Pagelaran.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa bantuan kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan terus berlanjut. Menurutnya, pemberian bantuan ini adalah bagian dari komitmen Polres Malang untuk mendampingi keluarga korban agar lebih mandiri secara ekonomi.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada keluarga korban Kanjuruhan,” kata AKBP Putu Kholis usai penyerahan bantuan di Polres Malang, Rabu (30/10/2024).

Menurut Kapolres, Bantuan UMKM yang diberikan sesuai permintaan khusus dari keluarga korban dan disesuaikan dengan jenis usaha yang mereka jalankan.

“Jenis batuan ini sudah sesuai dengan kebutuhan korban, hasil dari kami komunikasi Intens dengan perhimpunan maupun Yayasan yang menaungi keluarga korban Kanjuruhan,” ujar AKBP Putu Kholis.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, berharap dengan diberikannya bantuan tersebut bisa membantu memperlancar usaha keluarga korban dalam mengelola UMKM.

“Kami ingin program ini bisa memberi dampak nyata bagi keluarga korban untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap AKP Dadang.

Ia menambahkan bahwa program bantuan UMKM ini akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen Polres Malang. Dukungan yang diberikan ini diharapkan mampu membantu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dalam meringankan beban ekonomi sekaligus mencapai kemandirian melalui usaha mandiri.

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H