Sidoarjo, Tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengubah rancangan proyek pembangunan Flyover Gedangan dengan menggeser posisi konstruksi lebih ke arah timur Jalan A. Yani. Langkah ini diambil berdasarkan hasil kajian teknis dalam Detail Engineering Design (DED) dan studi topografi guna mengurai kemacetan di Simpang Empat Gedangan.
Pergeseran koordinat jembatan layang tersebut bertujuan untuk memanfaatkan lahan milik negara yang mendominasi sisi timur jalan, seperti aset PT KAI, Mapolsek Gedangan, dan area bekas kantor kecamatan. Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan bahwa keputusan ini mempermudah proses birokrasi sekaligus menekan jumlah bidang tanah milik warga yang terdampak proyek.
“Kami memilih menggeser konstruksi ke timur karena sebagian besar lahan di sana milik instansi negara. Langkah ini mempermudah koordinasi dan mempercepat tahapan pembebasan,” ujar Subandi, Rabu (20/5/2026).
Total kebutuhan lahan untuk proyek infrastruktur ini mencapai 45.822 meter persegi. Melalui skema baru tersebut, Pemkab Sidoarjo dapat menghemat alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) karena minimnya pembebasan lahan milik masyarakat.
Subandi juga memastikan bahwa pergeseran titik pembangunan ini menjaga keberlangsungan roda ekonomi di kawasan tersebut. Pelaku usaha di sisi barat jalan raya kini tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan secara normal tanpa terganggu oleh konstruksi fisik bangunan.
“Pemerintah daerah menjamin seluruh proses pengadaan tanah berjalan transparan dan bersih dari makelar. Tim appraisal akan menghitung nilai ganti rugi menggunakan standar tertinggi agar warga terdampak mendapatkan kompensasi yang layak untuk tempat tinggal atau usaha baru,” kata Subandi.
Saat ini, Pemkab Sidoarjo terus mematangkan tahapan administratif bersama instansi-instansi pemilik aset di sisi timur jalan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pembebasan lahan untuk Flyover Gedangan ini rampung secara menyeluruh pada akhir tahun 2026.(*)



























