Sidoarjo, tagarjatim.id – Puluhan Mahasiswa Institut Teknologi Insan Cendikia Mandiri (ITICM) di Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, menggelar unjuk rasa menuntut pihak yayasan segera memulihkan aktivitas perkuliahan yang telah lumpuh selama lebih dari lima bulan.
Lumpuhnya proses perkuliahan ini diduga buntut dari keterlambatan pembayaran gaji dosen menyebabkan tenaga pendidik berhenti mengajar secara normal.
Taufiq Hidayat, Mahasiswa Program Studi Teknik Logistik ITICM, mengaku bahwa mahasiswa kehilangan hak pendidikan mereka meskipun telah memenuhi kewajiban administrasi.
Menurutnya, krisis manajemen di tingkat yayasan berdampak langsung pada terhentinya proses belajar mengajar tatap muka di kelas.
“Hak kita sebagai mahasiswa yaitu pembelajaran tidak diberikan. Kehadiran kita di sini jauh-jauh dari rumah, bahkan dari luar Jawa hanya untuk belajar, tapi sampai di sini tidak diberikan hak itu,” ujarnya, Rabu (29/04/2026).
Taufiq menilai pihak yayasan gagal mengelola lembaga pendidikan lantaran dari informasi yang mereka dapatkan, menunjukkan bahwa para dosen hanya menerima sebagian dari hak mereka, yang kemudian memicu aksi mogok mengajar.
“Hak atau gaji dosen tidak diberikan. Informasi yang kami dapat, saat ini gaji dosen hanya diberikan 50 persen,” lanjutnya.
Kondisi ini memaksa mahasiswa menjalani pola pembelajaran yang tidak efektif. Sejak akhir tahun lalu, kelas yang seharusnya berlangsung secara luar jaringan (luring) dialihkan menjadi daring tanpa koordinasi yang jelas, sehingga merugikan mahasiswa secara akademik.
“Sudah tidak ada pembelajaran itu terhitung kurang lebih lima bulan. Adapun pembelajaran tapi tidak efektif, dialihkan ke online semua, padahal seharusnya kelas offline. Ini sangat merugikan kami,” tegas Mahasiswa asal Flores tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak yayasan melalui Human Resources Development (HRD) Yayasan Yatim Mandiri, Juan Abid Saputra, menjanjikan adanya langkah evaluasi menyeluruh terhadap manajemen ITICM dalam satu pekan ke depan untuk mencari solusi atas tunggakan hak para dosen.
“Kami menjanjikan kepada para Mahasiswa, dalam satu minggu ke depan akan dilakukan evaluasi terhadap ITICM dan hak pembelajaran kami akan segera diberikan,” tutur Juan.
Yuwan juga mengakui kampus tengah menghadapi dinamika, termasuk berkurangnya jumlah mahasiswa yang berdampak pada operasional. Namun ia memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
“Langkah pembelajaran online yang dilakukan sifatnya sementara agar proses belajar mahasiswa tidak terhenti,” pungkasnya.
Mahasiswa mengaku akan mengambil langkah hukum dan administratif yang lebih tinggi jika janji tersebut tidak terealisasi. Mereka berencana melaporkan masalah ini ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur untuk mendapatkan perlindungan hak belajar mereka.(*)


























