Sidoarjo, Tagarjatim.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 16,82 gram yang disembunyikan pengunjung berinisial NA dalam gantungan kunci berbentuk boneka, Kamis (2/4/2026).

Terbongkarnya upaya penyelundupan ini berawal dari kecurigaan petugas saat NA mendaftar untuk mengunjungi narapidana berinisial EA yang menjalani hukuman 11 tahun 3 bulan dalam kasus narkotika. Petugas kemudian memeriksa badan dan barang bawaan sesuai prosedur.

Saat penggeledahan, kecurigaan petugas mengarah pada gantungan kunci berbentuk boneka kecil berwarna hijau yang ia bawa. Pemeriksaan awal menunjukkan kejanggalan pada tekstur benda tersebut.

“Kami menemukan indikasi tidak wajar pada barang bawaan pengunjung, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai standar operasional,” ujar Sohibur Rachman, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jumat (3/4/2026).

Petugas berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil dari pemeriksaan oleh aparat gabungan dari Lapas dan juga aparat Kepolisian Polresta Sidoarjo. Terungkap jika dalam gantungan kunci berbentuk boneka itu, tersimpan sabu seberat 16,82 gram.

“Petugas menemukan barang bukti tersembunyi rapi dalam gantungan kunci yang pelaku desain untuk mengelabui pemeriksaan,” katanya.

Tak hanya itu, petugas mengetahui jika NA datang bersama pengunjung lain berinisial AS. AS sendiri hendak mengunjungi warga binaan berinisial BH yang menjalani hukuman delapan tahun dalam kasus narkotika. Petugas kemudian mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti.

“Kami menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan,” pungkasnya.

Kepala Lapas menyebut pengungkapan ini merupakan kasus ketiga dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, petugas menggagalkan penyelundupan melalui sandal pada 18 Desember 2025 dan pelemparan dari luar lapas pada 18 Februari 2026.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33