Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Menjelang lebaran, aksi kejahatan semakin meresahkan warga Kabupaten Blitar, buktinya seorang pelaku pencurian berhasil menggasak uang 200 juta dalam brangkas, di gudang distributor produsen makanan besar, di Desa Pojok, Kecamatan Garum, Minggu (12/03/2026).
Kejadian berawal saat korban mendapati penutup kaca jendela di ruang admin pecah, sementara brangkas dalam kondisi rusak dan uang raib. Korban mengecek rekaman kamera pengawas, dan melihat terduga pelaku beraksi seorang diri, dan sempat memindahkan arah kamera agar aksinya berjalan mulus.
Berdasar rekaman cctv korban melapor ke Mapolsek Garum untuk dilakukan penyelidikan.
Kasihumas Polres Blitar Aiptu Muheni dikonfirmasi mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan ini, langsung ditangani Satreskrim. Dalam tempo 24 jam, terduga pelaku pun berhasil diringkus oleh petugas.
“Satreskrim menindak lanjuti adanya laporan tersebut, guna mengamankan pelaku. Dan saat ini pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan terduga pelaku di Polres Blitar, guna penanganan proses hukum lebih lanjut,” terangnya kepada tagarjatim.id melalui seluler, Selasa (17/03/2026).
Kasihumas menyebut, terduga pelaku merupakan warga Nglegok, berusia 38 tahun inisial AF. Terduga masih menjalani pemeriksaan intensif, serta mengungkap motif aksi pencurian uang ratusan juta ini.
“Kami masih memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap motif termasuk dugaan keterlibatan pelaku lainya,” imbuhnya.
Dalam aksi pencurian pemberatan ini, pelaku menggunakan modus memanjat tembok setinggi 5 meter dengan pagar yang dijadikan tangga. Pelaku diduga telah menguasai medan sehingga aksinya langsung menuju lokasi ruangan brangkas tempat penyimpanan uang 200 jita rupiah.
Uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membayar kepada perusahaan lain dengan cara transfer. Beruntung aksi pencurian dengan pemberatan ini berhasil diungkap, hingga korban bisa mendapatkan uangnya kembali. Kepolisian menghimbau, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan penggunaan kamera pengawas di lokasi yang tepat, agar memudahkan proses penyelidikan kepolisian jika terjadi tindakan kriminal.
“Masyarakat dihimbau waspada terhadap aksi kejahatan, dengan beragam modus. Apalagi aksi marak menjelang lebaran,” pungkas kasihumas. (*)























