Jakarta, Tagarjatim.id – Pemerintah menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Idulfitri 1447 Hijriah.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Capaian Ekonomi Tahun 2025 dan Stimulus Ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, dikutip Rabu (11/2/2026).

Airlangga menjelaskan, kebijakan WFA diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik, sekaligus menjaga produktivitas kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026.

Ketentuan teknis pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengimbau kepala daerah agar mendorong perusahaan di wilayahnya memberikan kesempatan kepada pekerja untuk melaksanakan WFA sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

Namun demikian, Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh sektor. Beberapa sektor dikecualikan, seperti layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan langsung dengan proses produksi maupun operasional pabrik.

“Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” kata Yassierli.

Ia juga memastikan bahwa selama pelaksanaan WFA, pekerja tetap menerima upah penuh sebagaimana saat bekerja dari lokasi biasa atau sesuai perjanjian kerja yang berlaku.

Menurutnya, perusahaan dapat mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan internal agar produktivitas tetap terjaga selama kebijakan berlangsung.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan arus mudik dan balik yang lebih tertib, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional pada momentum Idulfitri 2026. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33