Kota Blitar, tagarjatim.id – Sebanyak 16 warga binaan di Lapas Blitar, dinyatakan bebas setelah memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku Senin (19/01/2026). Ke-16 warga binaan tersebut resmi kembali ke masyarakat usai melalui proses panjang dan berjenjang, mulai dari pemenuhan persyaratan administratif hingga penilaian substansi yang ketat.
Seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi pemasyarakatan guna memastikan warga binaan yang mendapatkan hak integrasi benar-benar siap menjalani proses reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, secara langsung melepas 16 warga binaan tersebut dengan penuh suka cita. Dikatakanya, bahwa program integrasi merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, sekaligus solusi strategis dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di dalam lapas.
“Bebasnya 16 warga binaan hari ini menjadi bukti bahwa pemenuhan hak integrasi berjalan sesuai aturan dan sebagaimana mestinya. Ini adalah hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta komitmen kami dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan,” ujar Romi Novitrion kepada wartawan Selasa (20/01/2026).
Lebih lanjut, Kalapas Blitar berharap warga binaan yang telah bebas dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan positif di tengah masyarakat serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
“Lapas Blitar, akan terus mengoptimalkan program pembinaan dan integrasi sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)




















