Sidoarjo, Tagarjatim.id – Masyarakat Dusun Kedungboto, Kelurahan Taman, Kabupaten Sidoarjo, diliputi kecemasan menyusul terjadinya tindak pengeroyokan terhadap anggota patroli ronda malam oleh sekelompok pemuda tidak dikenal. Peristiwa ini mengakibatkan satu warga terluka dan satu pelaku berhasil diamankan oleh warga, sementara lainnya kabur.
Andi, salah seorang warga menuturkan, kejadian yang terekam jelas oleh kamera CCTV tersebut berlangsung pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Saat itu, korban yang bernama Bagus Burhan (50) secara tiba-tiba diserang oleh puluhan pemuda yang datang secara berkelompok menggunakan sepeda motor.
“Ada sekitar 20 anak muda bergerombol pakai motor. Tiba-tiba saja mereka datang terus mengeroyok Pak Bagus waktu ronda, mereka memukuli pakai botol,” jelasnya, Senin (19/01/2026).
Serangan tersebut mengakibatkan Bagus Burhan menderita luka di kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Warga setempat yang sigap langsung bertindak dengan menahan satu pelaku dan menyerahkannya kepada petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
“Kemarin itu ada satu pelaku yang berhasil kita tangkap, dan langsung kita serahkan ke polisi. Pelakunya masih muda-muda,” tambah Andi.
Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, mengonfirmasi bahwa pelaku yang diamankan berinisial FAF (18), berasal dari Desa Bungurasih, Kecamatan Waru.
“Satu pelaku berhasil kita ringkus, dan masih kita lakukan proses penyelidikan untuk mengungkap motif mereka melakukan pengeroyokan terhadap salah satu warga,” ungkap Kapolsek.
Selain mendalami motif kejadian, kepolisian juga sedang mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Terhadap pelaku yang telah diamankan, polisi menjeratnya dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Pasal ini mengancam hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)




















