Kota Batu, Tagarjatim.id – Penangkapan seorang pelaku jambret emas oleh Polres Batu mengungkap fakta baru. Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka berinisial R (41) diketahui bukan pelaku tunggal, melainkan bagian dari rangkaian aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah Kota Batu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu memastikan, tersangka merupakan spesialis penjambretan yang telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda dengan sasaran utama kaum ibu-ibu.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan hasil pendalaman dari laporan korban, pemeriksaan tersangka, serta analisis rekaman CCTV dari sejumlah tempat kejadian perkara.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksi di beberapa lokasi. Modusnya sama, menyasar korban yang beraktivitas sendirian dan merampas perhiasan emas secara paksa,” jelas AKP Joko (Jumat, (9/1/2026).

Lokasi aksi pelaku tersebar di wilayah Pandesari Pujon, Pasar Pujon, Desa Binangun, Sumbergondo, kawasan belakang SMKN 3 Batu, Dusun Gondang Desa Punten, Santrean Sumberejo, Desa Gunungsari, hingga Desa Beji Kecamatan Junrejo.

Dalam salah satu aksinya, korban mengalami luka setelah terjatuh akibat dorongan dan tendangan pelaku saat mempertahankan perhiasan emasnya.

“Dari pengembangan kasus ini, kami juga mengidentifikasi adanya pelaku lain. Saat ini dua orang telah kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan ciri dan modus serupa untuk segera melapor ke Polres Batu guna kepentingan pengembangan perkara. (*)

selamat tahun baru 2026