Lamongan, tagarjatim.id – Polsek Kembangbahu Polres Lamongan mengamankan seorang pria berinisial MA (37), warga Soko, Kabupaten Tuban. Pria tersebut diduga melakukan aksi pencurian pada Selasa,(25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di area persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, saat dikonfirmasi Tagarjatim.id membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pada hari Selasa sore, (25/11/2025) kami mengamankan seorang pria,” ungkapnya.
Menurut keterangan korban Bernama Sularso, Warga Sidomukti, kecamatan kembangbahu, peristiwa itu terjadi saat ia sedang bekerja di sawah. Korban melihat terduga pelaku berhenti di dekat sepeda motornya.
Merasa curiga, korban segera mendekat dan mengecek kondisi motor. Saat membuka jok, korban mendapati uang miliknya yang disimpan di dalam jok telah hilang.
“Korban kemudian mengejar MA dan sempat menanyakan keberadaan uang tersebut. Namun terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan justru melarikan diri.” lanjutnya.
Korban pun berteriak maling sehingga warga sekitar ikut mengejar. Tak lama kemudian, warga berhasil menangkap MA dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Karena kondisi luka warga menyerahkannya kepada Polsek Kembangbahu.
“Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 300.000.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.(*)



















