Sidoarjo, tagarjatim.id – Hanya karena kesal kerap ditagih utang, seorang pria berinisial M-M-K, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, tega membunuh rekan kerjanya sendiri berinisial M-M-A, warga Dusun Juwet, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Ironisnya, jenazah korban dibuang ke parit, Jumat (7/11/2025).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyebut motif pembunuhan diduga kuat dipicu persoalan utang. Tersangka M-M-K sebelumnya telah membayar sebagian utangnya sebesar Rp 22 juta kepada korban.

“Pelaku dan korban adalah rekan bisnis. Tersangka memiliki utang sekitar Rp 40 juta dan baru membayar sebagian, sehingga masih menyisakan sekitar Rp 18 juta,” ujar Christian Tobing, Selasa (18/11/2024).

Dari pengakuan M-M-K, pembunuhan terjadi saat ia mengantarkan korban pulang ke rumah. Diduga karena penagihan yang berulang memicu amarah, pelaku kemudian memukul korban dengan benda tumpul dan mencekiknya hingga tewas.

Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membawa tubuh korban ke Jalan Raya Arteri Porong. Di lokasi gelap dekat parit, tersangka membuang jasad korban untuk menghilangkan jejak.

“Korban dibuang ke parit di Jalan Arteri Porong. Korban baru ditemukan warga pada Jumat pagi,” tambah Tobing.

Keluarga korban yang semula mencari keberadaan M-M-A akhirnya membuat laporan polisi setelah mengetahui dari unggahan media sosial bahwa terdapat penemuan mayat di wilayah Porong.

“Dari hasil pemeriksaan pelapor yang merupakan anak korban, penyelidikan kami mengarah kepada tersangka. Kami kemudian melakukan penangkapan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(*)