Jombang, tagarjatim.id – Asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah warung angkringan di kawasan Pasar Citra Niaga Jombang, pada Kamis (17/7/2025) dini hari, empat orang ditangkap petugas Polsek Jombang Kota.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas yang melakukan patroli penyakit masyarakat, saat didatangi kerumunan warga itu justru berlarian.

“Dari Polsek kota unit Reskrim dan Samapta polres Jombang melakukan patroli di sekitaran pasar citra niaga kita menemukan sekerumunan masyarakat pada saat kita tanya berlarian,” terang Kapolsek Jombang Kota AKP Mulyani.

Benar saja, ketika digeledah ditemukan 4 botol miras jenis arak putih.

“Dengan begitu kita curiga kita cek di angkringan kita amankan 4 botol arak putih ukuran satu liter,” ungkap Mulyani.

Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Mapolsek Jombang Kota umtuk.dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti miras disita dan nantinya akan dimusnahkan.

Kegiatan serupa pun akan terus digelar petugas kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H