Malang, tagarjatim.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya.

Warga kini dapat menghubungi dua saluran utama yang aktif selama 24 jam, layanan Polri 110 dan Hotline WhatsApp Polresta Malang Kota di nomor +62 811-3780-2000.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

Operator kami siaga 24 jam untuk menerima laporan dan akan langsung menindaklanjuti dengan personel terdekat,” jelasnya pada Minggu (8/6/2025).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan segera direspons dan dikoordinasikan dengan Polsek atau personel di lapangan sesuai lokasi kejadian. Masyarakat cukup menyampaikan informasi dasar seperti nama pelapor, jenis kejadian, dan lokasi spesifik.

Agar penanganan lebih cepat, warga diimbau mengaktifkan fitur lokasi di ponsel dan mengirimkan tautan “share location” ke nomor WhatsApp resmi Polresta.

Share loc sangat membantu petugas untuk tiba di lokasi dengan cepat,” tambah Nanang.

Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Malang.

“Kami siap melayani masyarakat 24 jam. Jangan ragu untuk melapor demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H