Lamongan, tagarjatim.id – Polres Lamongan melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di perbatasan Lamongan-Gresik untuk mengantisipasi pergerakan rombongan penggembira yang hendak menghadiri kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Surabaya dan Gresik.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (16/6/2026) mulai pukul 18.30 WIB hingga tengah malam tersebut dipusatkan di kawasan Tugu Paduraksa, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Operasi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso bersama personel gabungan dari Polres Lamongan dan Polres Gresik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan pengesahan warga baru perguruan silat di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, dari hasil penyekatan petugas mengamankan 12 orang yang diduga merupakan rombongan penggembira yang akan menuju lokasi kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya.

“Mereka terindikasi sebagai rombongan penggembira yang akan menuju lokasi kegiatan. Saat diperiksa, sejumlah orang membawa atribut perguruan silat dan menggunakan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas,” ujar Ipda Hamzaid.

Selain mengamankan 12 orang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, petugas juga menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebanyak 12 unit sepeda motor ditilang karena ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan komponen yang tidak sesuai standar.

Seluruh orang yang terjaring dalam operasi tersebut kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan pengesahan berlangsung.

Menurut Ipda Hamzaid, Polres Lamongan akan terus meningkatkan upaya pencegahan menjelang maupun saat pelaksanaan pengesahan anggota baru perguruan silat. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli, razia kendaraan, penyekatan di titik-titik perbatasan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Polres Lamongan akan terus melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas rombongan liar atau konvoi yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh anggota dan simpatisan perguruan silat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan konvoi maupun pergerakan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dengan pengawasan yang diperketat di sejumlah titik strategis, Polres Lamongan berharap pelaksanaan pengesahan anggota baru perguruan silat di berbagai daerah dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08