Kota Batu, Tagarjatim.id – Kepolisian memastikan penanganan insiden meninggalnya seorang pengunjung di kawasan wisata Mikutopia, Kota Batu, tidak berlanjut ke proses hukum. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak keluarga korban.
Menurut Joko, sejak menerima laporan, aparat kepolisian telah bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, mulai dari mendatangi TKP, klarifikasi saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban,” ungkap Joko, Jumat (3/4/2026).
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Selain itu, kondisi korban juga diketahui memiliki riwayat kesehatan tertentu yang diperkuat dari keterangan keluarga.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan itu juga dituangkan secara resmi sebagai bagian dari proses penanganan.
“Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan resmi. Sehingga tidak ada proses hukum yang dilanjutkan,” tegasnya.
Dengan adanya sikap dari pihak keluarga serta hasil pemeriksaan di lapangan, kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses lebih lanjut dan tidak meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan di lokasi-lokasi wisata, terutama dalam menghadapi situasi darurat yang melibatkan pengunjung.(*)

























