Kota Malang, tagarjatim.id – Polresta Malang Kota menyiagakan sekitar 500 personel untuk mengamankan rangkaian ibadah Jumat Agung hingga Hari Kebangkitan Yesus Kristus sekaligus mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang, Kamis (3/4/2026).
Pengamanan dilakukan tidak hanya di gereja-gereja, tetapi juga di sejumlah titik keramaian yang diperkirakan mengalami peningkatan mobilitas selama long weekend pada 3–6 April 2026.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Wiwin Rusli, mewakili Kapolresta Malang Kota Putu Kholis Aryana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap umat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman. Ini bagian dari komitmen kami untuk memaksimalkan pelayanan dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kompol Wiwin.
Selain pengamanan di tempat ibadah, kepolisian juga mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas dengan menyiagakan Tim Urai di sejumlah titik strategis.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengamanan antara lain pusat pertokoan, fasilitas umum, Alun-Alun Merdeka Malang, kawasan heritage Jalan Basuki Rahmat Malang, serta kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Pengamanan juga diperkuat di jalur perbatasan Kota dan Kabupaten Malang seperti Karanglo, Landungsari, dan Kacuk yang kerap menjadi titik kepadatan kendaraan.
Menurut Wiwin, Tim Urai disiapkan secara fleksibel untuk merespons kondisi di lapangan, terutama jika terjadi penumpukan kendaraan atau peningkatan volume lalu lintas secara tiba-tiba.
“Tim pengurai kami siagakan untuk mencegah penumpukan kendaraan sekaligus memberikan rasa aman di titik-titik keramaian. Ini bagian dari pelayanan kami agar masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan nyaman,” katanya.
Strategi tersebut merupakan kelanjutan dari pola pengamanan yang diterapkan dalam Operasi Ketupat Semeru sebelumnya, yang dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Malang.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Tim Urai juga dilibatkan dalam pengamanan objek vital dan ruang publik guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan tertib.
Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan cepat Polri 110 atau layanan pengaduan Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000.
Dengan langkah pengamanan terpadu tersebut, kepolisian berharap seluruh rangkaian ibadah dan aktivitas masyarakat selama libur panjang dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.(*)

























