Kota Malang, Tagarjatim.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mematuhi petunjuk teknis operasional yang telah ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Peringatan tersebut disampaikan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Hardjito, saat melakukan peninjauan sekaligus peresmian SPPG Sukoharjo 2 di Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (27/3/2026).

Menurut Hardjito, setiap satuan pelayanan yang tidak memenuhi standar pelayanan berpotensi dikenai penghentian operasional sementara atau suspend hingga mitra memperbaiki layanan sesuai ketentuan.

“Jika ada SPPG yang tidak sesuai dengan juknis, maka perintah Presiden di-suspend. Suspend itu pemberhentian sementara sambil menunggu mitra memperbaiki sesuai juknis, termasuk kelengkapan IPAL, tata kelola limbah sampah, dan sebagainya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, operasional SPPG dapat kembali berjalan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, termasuk kelengkapan fasilitas seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta standar pengelolaan kebersihan lingkungan.

Hardjito menambahkan, pelaksanaan program MBG di Kota Malang secara umum berjalan cukup baik. Hingga saat ini hanya ada satu kasus yang sempat dihentikan sementara karena persoalan menu yang sempat menjadi perhatian publik.

“Alhamdulillah di Kota Malang belum ada yang kami suspend secara operasional. Hanya satu kasus kemarin terkait masalah menu yang sempat viral, sehingga kami lakukan suspend sementara sambil memberikan edukasi dan pembinaan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi salah satu SPPG yang dinilai telah menjalankan standar operasional dengan baik. Ia menyebut fasilitas tersebut dapat menjadi percontohan bagi SPPG lainnya.

Menurut Wahyu, proses operasional di SPPG tersebut sudah memenuhi standar mulai dari proses memasak, pengemasan, hingga sterilisasi peralatan menggunakan teknologi suhu tinggi.

“Ini bisa menjadi contoh bagi SPPG yang lain. Dengan melihat langsung SOP dan mekanisme yang sudah berjalan di sini, diharapkan SPPG lain juga bisa menerapkan standar yang sama,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, tahapan produksi makanan bergizi bagi penerima manfaat memang memerlukan proses yang ketat dan tidak sederhana, sehingga standar operasional harus dijalankan secara konsisten.

Hingga saat ini, di Kota Malang tercatat sebanyak 75 SPPG telah dibangun dari total target 87 unit yang direncanakan pemerintah. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemenuhan gizi masyarakat sekaligus memastikan kualitas makanan yang diterima tetap terjaga.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33