Lamongan, Tagarjatim.id – Kecelakaan tragis kembali terjadi di jalur perkeretaapian. Seorang pria berinisial MZA (51), warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper kereta api di Desa Sumurgenuk, Jumat (27/3/2026) pagi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.55 WIB di jalur rel KM 163+5, wilayah Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat. Berdasarkan informasi di lokasi, korban berada di sekitar rel saat insiden berlangsung.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut petugas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga.
“Setelah menerima informasi, Kapolsek Babat bersama anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban,” ujarnya.
Keterangan saksi menyebutkan, sebelum kejadian korban terlihat berada di jalur rel sambil mempersiapkan peralatan memancing. Pada saat bersamaan, melintas Kereta Api Anjasmoro dengan nomor perjalanan 30F dari arah barat ke timur di jalur hulu.
Diduga korban tidak menyadari atau mengabaikan datangnya kereta. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, korban tidak sempat menyelamatkan diri hingga akhirnya tertemper dan terpental ke sisi selatan rel.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya sepeda motor Suzuki Smash warna merah-hitam bernomor polisi S-2793-JW serta tas berwarna biru berisi peralatan memancing.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Selain berbahaya, aktivitas di area tersebut berpotensi memicu kecelakaan fatal. (*)

























