Kota Malang, Tagarjatim.id – Aparat kepolisian memantau langsung situasi keamanan dan arus lalu lintas menjelang malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Malang, Kamis dan Jumat malam (19-20/3/2026).
Untuk mendukung pengawasan di lapangan, Polresta Malang Kota menyiapkan akses pemantauan 252 titik CCTV yang dapat diakses masyarakat melalui microsite s.id/Makota2026.
Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, mengatakan sistem tersebut terintegrasi dengan pusat kendali Makota Command Center (MCC) serta jaringan kamera milik Dinas Perhubungan.
Menurutnya, akses tersebut memungkinkan masyarakat memantau kondisi lalu lintas secara langsung sekaligus membantu merencanakan perjalanan selama momentum Lebaran.
“Kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pos harus berfungsi optimal, termasuk sistem pemantauan melalui 252 CCTV yang terintegrasi dengan Dishub dan MCC,” ujarnya.
Ia menjelaskan, microsite tersebut menjadi bagian dari upaya pelayanan berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat ikut memantau situasi di sejumlah titik strategis Kota Malang secara real time.
“Melalui akses ini masyarakat bisa merencanakan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman. Ini bagian dari pelayanan berbasis teknologi Polri dan Jogo Malang,” tambahnya.
Pemantauan dilakukan dengan mengecek langsung sejumlah pos pengamanan dan titik pemantauan, mulai dari Pos Pengamanan UB, Pos Pantau Landungsari, Simpang Tiga Blimbing, Raden Intan, hingga Pos Pengamanan Madyopuro di pintu keluar tol.
Rombongan juga meninjau Pos Pantau Jembatan Kedungkandang, Simpang Tiga Kacuk, kawasan Alun-Alun, Pos Samapta Alun-Alun Mitra 1, Pos Pelayanan Stasiun Kota Baru, hingga pusat kontrol MCC di Gedung Wira Pratama.
Selain pemantauan melalui CCTV, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban saat malam takbiran. Di antaranya tidak melakukan takbir keliling secara berlebihan, tidak menggunakan kendaraan bak terbuka, serta menghindari konvoi yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan sound system dengan volume tinggi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, layanan darurat melalui call center 110 juga disiagakan selama 24 jam.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang tetap terjaga selama rangkaian malam takbiran hingga Hari Raya Idulfitri.(*)

























