Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Pengelolaan museum dan monumen tragedi di Gate 13 Stadion Kanjuruhan dipastikan menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Hal itu mengemuka dalam silaturahmi dan doa bersama yang digelar di area Gate 13, Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Malang Kota Putu Kholis Aryana, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, serta sejumlah tokoh agama.

Dalam pertemuan itu dibahas kelanjutan rencana pengelolaan monumen dan museum yang menjadi simbol penghormatan bagi para korban tragedi 1 Oktober 2022. Putu Kholis menyampaikan bahwa rencana pembangunan monumen dan museum sejatinya telah dibicarakan sejak pertemuan pada 28 Mei 2024 di Aula Mapolres Malang.

“Ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Saat itu disepakati akan ada monumen dan museum saat renovasi stadion, agar keluarga korban memiliki tempat untuk berdoa dan simbol penghormatan,” ujarnya.

Namun, karena saat itu stadion masih dalam proses renovasi, belum ada kejelasan teknis terkait pengelolaan maupun pengisian koleksi museum. Kini, seiring renovasi yang telah berjalan, pembahasan kembali dilakukan untuk memastikan museum dapat segera difungsikan.

Menurut Putu Kholis, keluarga korban telah menyatakan kesiapan untuk mengisi museum dengan foto-foto korban serta barang-barang yang memiliki nilai sejarah, seperti sandal, sepatu, syal, hingga atribut lain yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sementara itu, kewenangan pengelolaan museum dan monumen berada di bawah Dispora Kabupaten Malang. Skema pengelolaan nantinya masih akan dikoordinasikan, termasuk kemungkinan kolaborasi dengan Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK).

Museum tersebut direncanakan terbuka untuk umum, baik keluarga korban maupun masyarakat luas. Namun, akses bagi keluarga korban untuk berdoa, khususnya pada momen tertentu seperti Sabtu Kliwon (Dino Geblak), menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting, pengelola harus membuka ruang bagi keluarga korban yang akan berdoa,” tegasnya.

Kapolres Malang M. Taat Resdi menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung kelanjutan kebijakan yang telah dirintis sebelumnya.

“Kami mendukung sepenuhnya arahan yang sudah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelum pembahasan teknis, kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Yasin dan tahlil yang dipimpin Ketua Baznas Kabupaten Malang, kemudian ditutup doa oleh Ketua MUI Kabupaten Malang.

Dengan adanya kejelasan tanggung jawab pengelolaan di bawah Dispora, museum dan monumen di Gate 13 diharapkan dapat segera difungsikan sebagai ruang memorial sekaligus pengingat atas tragedi kemanusiaan tersebut.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33