Kabupaten Malang,Tagarjatim.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Malang, Amarta Faza, meminta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang tetap berjalan normal selama bulan Ramadan.
Menurut Amarta, pelayanan publik harus tetap maksimal dan tidak mengalami penurunan kualitas meskipun terdapat penyesuaian jam kerja selama Ramadan.
“Harapannya semua pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Malang tetap prima, seperti sebelum bulan Ramadan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026) sore.
Ia mencontohkan layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), seperti pengurusan KTP, KK, hingga Kartu Identitas Anak (KIA), yang kerap bersifat mendesak bagi masyarakat.
“Pelayanan di Dispendukcapil untuk pengurusan KTP, KK, KIA, harapannya tetap sama seperti sebelum Ramadan. Karena ini terkadang menyangkut urusan yang mendesak,” tegasnya.
Selain itu, Amarta juga menyoroti layanan perizinan agar tetap berjalan normal, baik dari segi waktu pelayanan maupun kepastian kualitas layanan.
“Kami berharap pelayanan perizinan tetap dilayani secara normal, baik waktu maupun kepastian kualitasnya seperti sebelum Ramadan,” katanya.
Ia mengakui hingga saat ini DPRD belum menggelar rapat dengan pihak Pemerintah Kabupaten Malang terkait kemungkinan pengurangan jam kerja ASN selama Ramadan. Namun demikian, ia menekankan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada pelayanan publik.
“Kalau rekomendasi kami, jalan saja seperti bukan bulan Ramadan. Karena ada layanan yang mendesak dan membutuhkan pelayanan cepat,” pungkasnya. (*)

























