Kota Malang, tagarjatim.id – Balita berinisial NHA, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, yang menderita penyakit langka hidrosefalus, kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Bocah berusia 7 tahun ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Hidrosefalus adalah kondisi di mana cairan serebrospinal (CSF) menumpuk di dalam ventrikel otak, menimbulkan tekanan tinggi pada jaringan otak. Akibatnya, fungsi otak terganggu dan ukuran kepala membesar.
Direktur RSSA Malang, Mochamad Bachtuar Budianto, menjelaskan bahwa hidrosefalus termasuk sindrom kompleks. Pada kasus NHA, penyebabnya berupa penyumbatan saluran cairan otak.
“Penyakit ini terjadi karena penyumbatan cairan otak. Saluran yang tersumbat membuat cairan terus menumpuk sehingga kepala membesar dan otak terjepit,” kata Bachtiar, Senin (18/11/2025).
Bachtiar menambahkan, kasus seperti ini jarang ditemui sehingga membutuhkan penanganan khusus dan dukungan teknologi medis memadai. Dalam waktu dekat, NHA akan menjalani operasi untuk membuat saluran dari otak ke perut agar cairan bisa mengalir.
“Operasi pertama membuat saluran, dari otak disalurkan ke dalam perut, supaya cairannya lancar. Nanti berangsur angsur mungkin sebagian otak akan pulih, tapi ada sebagian yang terlanjur lama tidak bisa kembali,” jelasnya.
Pemkab Malang memastikan biaya pengobatan NHA tidak menjadi kendala.
“Kami pastikan BPJS-nya tercover. Ada biaya tambahan yang dibantu Baznas dan dari saya pribadi. Kalau masih kurang, akan ditopang oleh Jamkesda,” kata Bupati Malang, Sanusi.
Sanusi juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas tenaga medis untuk menangani penyakit langka. RSSA Malang akan bekerja sama dengan tenaga ahli dari Jerman agar dokter di daerah bisa menangani kasus serupa secara mandiri.
“Secara profesional sudah dilakukan, bahkan nanti bekerja sama dengan Jerman agar ketika ada kasus seperti ini, dokter kita bisa menanganinya secara mandiri,” ujarnya.
Pemkab Malang juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat penanganan penyakit langka membutuhkan biaya besar dan perawatan jangka panjang.
“Kesehatan masyarakat adalah hak masyarakat. Jika nanti jumlah kasus meningkat, pemerintah pusat harus turun tangan seperti halnya penanganan stunting,” pungkas Sanusi.(*)

























