Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa MTS Al Khalifah, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Kamis (23/10/2025) membuat sejumlah pihak angkat bicara.

Salah satu yang turut menyikapi dan menindaklanjuti yakni Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq.

Pria yang akrab disapa Zia’ itu menyampaikan, pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD Kabupaten Malang akan bertindak cepat mengevaluasi kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Malang ini.

Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, akan turun langsung memantau prosedur pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menyiapkan MBG.

Tak hanya SPPG yang bertanggung jawab atas dugaan keracunan siswa MTS Al Khalifah, namun evaluasi itu akan dilakukan terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Malang.

“Ya, kami akan turun langsung dalam waktu dekat ke seluruh SPPG guna memastikan kelayakan prosedur yang dijalankan dalam menyiapkan MBG. Tapi kami tak memiliki hak untuk menghentikan kalau ditemukan kesalahan pdosedur, karena itu tupoksi Badan Gizi Nasional (BGN),” ungkap Zia’, Kamis (23/10/2025).

Zia’ menambahkan, secara garis besar SPPG berada dalam naungan Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara untuk di daerah sudah membentuk Satgas Percepatan SPPG atau dapur umum untuk MBG. Ketua Satgas ini langsung Bupati Malang, dibantu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kami juga sudah menggelar rapat bersama Dandim, Kapolres dan Pemkab agar di Kabupaten Malang zero accident. Sehingga tugas Satgas lebih pada ke pendampingan dan monitoring.

“Kami di daerah sudah membentuk Satgas percepatan SPPG atau dapur umum SPPG. Dan tugas Satgas lebih pada monitoring dan pendampingan. Rapat dengan sejumlah pihak untuk Kabupaten Malang zero accident juga sudah kita lakukan,” Tambah zia’.

Zia melanjutkan, tugas DPRD dan Pemkab Malang dalam program MBG melakukan pendampingan agar dapur umum atau SPPG di Kabupaten Malang memiliki SLHS. Termasuk melakukan pengujian makanan ke dapur dapur umum yang dilakukan Dinkes Kabupaten Malang secara rutin.

“Kami di Komisi 4 juga akan lakukan uji petik, kita tanya kapan mereka masaknya. Karena yang terjadi keracunan masal, biasanya makananan dari dapur umum dimasak pukul 12 malam. Dapur umum jika menjalankan SOP secara makimal dan memiliki SLHS serta tidak lalai, saya yakin minim accident,” Pungkasnya.

Secara keseluruhan, sampai tanggal 23 Oktober 2025 hari ini, terdapat 71 SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Malang. Dari jumlah itu, 24 SPPG masih menunggu virtual acount. Sementara 35 SPPG, sudah mengantongi SLHS. (*)

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November