Lamongan, tagarjatim.idKepolisian Resor Lamongan akan membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban arisan bodong yang jumlahnya di laporan mencapai 140 orang lebih.

Teraru, beredar video yang viral di media sosial, terlihat puluhan warga yang menjadi korban arisan bodong mendatangi rumah owner Elda Nura Zelawati di Desa Sugihan, Solokuro, Lamongan.

Ketika para korban mendatangi rumah owner, rumah dalam kodisi tanpa penghui. Semua pintu tertutup rapat. Bahkan korban arisan bodong yang mayoritas emak-emak ini sempat menduduki area di depan rumahnya.

Awalnya para emak-emak ini tertipu dengan arisan bodong dengan iming-iming pelaku menjual arisan fiktif ke orang lain dengan nominal bervariasi dengan keuntungan rata-rata Rp 2 juta.

Hingga kini masih ada 144 orang yang sudah melapor ke polisi dengan total kerugian mencapai Rp20 miliar. “Saya sudah berusaha menghalau warga koban arian bodong,” kata Indahwan Suci Ningati, LBH Mawaddah korban arisan bodong.

Setelah menerima laporan terkait arisan dan investasi bodong, Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Sudah ada lima orang saksi telah dimintai keterangan dan akan memanggil sejumlah saksi lainnya guna menggali dan mengungkap unsur pidana dalam arisan bodong yang ada di Kecamatan Solokuro.

“saya sudah menerima laporan oleh korban, namun kini masih meminta keterangan dan kita dalami terkait pasal-pasalnya,” kata AKP Risky Akbar Kurniadi, Kasat Reskrim Polres Lamongan.

Karena diperkirakan korban lebih dari yang dilaporkan. Satreskrim Polres Lamongan akan membuka posko pengaduan bagi warga Lamongan dan sekitarnya apabila menjadi korban arisan bodong tersebut. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H