Lamongan, tagarjatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi dalam pembangunan gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan, Senin (7/7/2025).
Pemeriksaan hingga sore hari dan berlangsung tertutup di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan yang terletak di jalan Basuki Rahmat.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana gedung pemkab lebih ramai dari biasanya, beberapa orang terlihat memasuki gedung, sementara sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di area depan, penjagaan di lantai 7 pun diperketat. Hanya pihak-pihak yang berkepentingan yang diperkenankan masuk ke area pemeriksaan.
Sedangkan di halaman Kantor Pemkab Lamongan, tampak lima unit kendaraan dinas berwarna gelap yang diduga digunakan oleh para penyidik KPK, sementara para wartawan yang mencoba mengakses lantai 7 tidak diberikan izin masuk oleh petugas keamanan.
M. Rois, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan saat ditemui di gedung lantai 7 membenarkan adanya kegiatan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta untuk menyiapkan tempat oleh petugas KPK. untuk materi pemeriksaan ia tidak mengetahui.
Saat ditanya jumlah petugas KPK yang hadir, Rois memperkirakan sekitar 15 orang. meski begitu ia tidak tahu pasti siapa saja yang diperiksa.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. lima kendaraan yang digunakan oleh tim KPK pun masih berada di halaman Kantor Pemkab Lamongan.
Keterangan resmi dari KPK menyebut ada lima pejabat pengadaan barang dan jasa yang diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan gedung 7 lantai yang menelan biaya Rp151 miliar pada tahun 2017-2019.(*)
























