Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Setelah pengusutan dan penahanan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentek, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kembali menerima laporan dugaan penyelewengan uang negara senilai 2 M lebih. Dugaan korupsi ini terjadi pada proyek Penerangan Jalan Umum atau PJU tahun anggaran 2023.

Belasan massa dari Komite Rakyat Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) bersama Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, untuk mendampingi seorang saksi, Joko Agus Prastyo, yang akan diperiksa terkait kasus ini.

“Saya memenuhi panggilan kejaksaan terkait laporan, terkait masalah dugaan korupsi di Penerangan Jalan Umum atau PJU Kabupaten Blitar. Karena diduga negara mengalami kerugian senilai dua miliar sekian,” terang Joko Agus Prasetyo kepada wartawan saat tiba di Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Senin (16/6/25).

Joko menambahkan, modus operandi dalam dugaan korupsi ini adalah penggunaan dana pembayaran PJU yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah ini, yang dituding fiktif. Pembayaran untuk ID pelanggan yang sudah tidak aktif ini menyebabkan kerugian mencapai Rp 2.205.055.220,00.

“Kode ID pelanggannya fiktif tapi tetap dibayarkan, makanya kemarin kita laporkan dan hari ini kita dipanggil untuk pemeriksaan, ” imbuh Joko.

Pemanggilan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan, yang dipicu oleh laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh Front Mahasiswa Revolusioner. Laporan ini mencuat setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada potensi kerugian negara sebesar Rp 2.484.418.883,00.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 65.Α/Λ.HP/XVIII.SBY/04/2024, terdapat ketidaksesuaian signifikan antara anggaran yang dialokasikan dan realisasi di lapangan. Salah satu temuan mencolok adalah pembayaran tagihan listrik PJU yang mencapai Rp 28.657.454.470,00, dengan dua sistem pembayaran yang tidak seimbang.

FMR meminta agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka juga menekankan pentingnya audit berkala untuk memastikan penggunaan anggaran publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Kami berharap tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ini adalah kesempatan untuk menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Blitar,” pungkas Joko. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33