Kota Batu, tagarjatim.id – Kepolisian berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) yang telah meresahkan warga di wilayah Kota Malang dan Kota Batu. Komplotan ini tercatat telah beraksi di 24 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kurun waktu 2 hari, yakni pada 4 dan 5 Mei 2025.
Penangkapan para pelaku dilakukan ole Satreskrim Polres Batu setelah melakukan penyelidikan intensif atas laporan kehilangan sejumlah komponen penting PJU, seperti kabel, kontaktor, MCB, dan komponen kelistrikan lainnya.
“Para pelaku ini tergolong terorganisir dan memiliki peran masing-masing dalam setiap aksinya. Sedikitnya ada 20 TKP pencurian di Kota Batu dan 4 TKP di Kota Malang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Andi Yudha Pranata, dalam konferensi pers, Kamis (22/5).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 2 tersangka pada 9 Mei 2025, yakni IMRN (34) dan NVR (47) yang merupakan warga Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk membongkar tiang PJU, serta barang bukti berupa puluhan komponen hasil curian.
“Aksi mereka terbilang nekat, dilakukan pada malam hingga dini hari, dan menyasar lokasi-lokasi minim pengawasan,” jelasnya.
Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, serta mengganggu penerangan jalan yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
“Total kerugian negara mencapai sekitar Rp42 juta. Tapi yang paling penting disini adalah mereka telah membahayakan pengguna jalan karena membuat PJU mati,” terangnya.
Untuk menanggung perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Undang-undang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang-ulang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar kemungkinan pelaku lain serta jaringan penadah.
“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas publik,” tandasnya.






















