Jember, tagarjatim.id – Sebanyak 40 orang warga Jember dan Bondowoso mendatangi Satreskrim Polres Jember pada Senin (10/03/2025). Mereka mengadukan kasus dugaan penipuan investasi bodong yang mereka alami.
Terlapor dalam kasus ini adalah UL (32), seorang perempuan yang dikenal sebagai pedagang bakso di Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember.
“Total ada 40 orang yang hari ini melapor, termasuk saya. Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap dan uang kami dikembalikan,” ujar Muh Hamid, salah satu korban usai membuat laporan polisi bersama teman-temannya.
Para korban berasal dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Patrang, Arjasa, Sumbersari, Mayang, Silo dan Ledokombo. Juga ada warga dari kawasan kota Jember. Bahkan ada pula yang berasal dari Bondowoso.
Modus yang digunakan oleh terlapor dalam kasus ini adalah dengan membuat arisan, baik uang maupun barang. Sebanyak 40 korban tersebut merupakan koordinator arisan di desanya masing-masing.
“Kita hitung-hitung, kerugian bisa tembus Rp 3 Miliar. Karena anggota kita bisa sampai ratusan orang,” ujar Hamid.
Hamid termasuk koordinator arisan uang yang dibuat oleh terlapor UL. Mereka dijanjikan bisa mendapat keuntungan besar oleh terlapor dalam skema arisan uang.
“Setiap korban diminta untuk menyetor sejumlah uang dengan nominal beragam mulai Rp 3 juta sampai Rp 1,1 miliar. Ada juga, satu korban yang baru satu hari mentransfer uang Rp 100 juta,” ujar Hamid.
Semula, arisan uang sempat berjalan lancar. Namun hanya sesaat, sejumlah kelompok arisan mengalami macet, yakni keuntungan yang dijanjikan tidak ditepati oleh terlapor.
Saat itulah para koordinator mendatangi UL untuk meminta penjelasan. Ternyata terlapor UL diduga menggunakan semacam skema Ponzi, yakni menggunakan sebagian uang hasil arisan dari satu kelompok untuk dialirkan ke kelompok yang lain.
“Sempat kita desak, ternyata Mbak UL mengaku bahwa uang arisan kita habis digunakan untuk membayar utang-utangnya. Istilahnya dia gali lubang tutup lubang,” papar Hamid.
Selain arisan uang, terlapor UL juga membuat arisan barang. Nurul Hasanah, salah satu korban yang merupakan koordinator arisan barang menjelaskan, terlapor UL menjanjikan para anggota arisan akan mendapat sejumlah barang kebutuhan pokok atau sembako dengan harga miring. Mulai dari daging, telur, dan minyak goreng.
Tapi setelah korban menyetor uang, barang yang dijanjikan tak kunjung terwujud.
“Kalau pakai telur itu, satu kerat itu Rp 150 ribu murah kan? Nah itu dirupakan arisan juga beberapa bulan, banyak yang ikut. Ada juga mie goreng, gula, dan daging. Kalau saya sendiri kerugian Rp 15 juta, saya investasi untuk beli daging lebaran dengan harga Rp 270 ribu per 3 Kg,” ungkap Nurul.
Atas kejadian itu, korban sebanyak 40 orang sebelumnya mendatangi tempat usaha Bakso milik terlapor di Kecamatan Jelbuk, Jember, Minggu malam (9/3/2025) kemarin.
Saat itu, sempat ada upaya mediasi. Namun terlapor terlihat tidak menunjukkan niatan untuk menyelesaikan persoalan. Puluhan korban yang sudah habis kesabaran akhirnya mendatangi Polsek Jelbuk, meminta polisi untuk mengamankan terduga pelaku.
“Yang mengamankan mbak UL bukan kami, tetapi polisi dari Polsek Jelbuk. Kemudian kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Jember sekarang ini,” ulasnya.
“Dari kejadian ini, kami juga baru dapat informasi jika pelaku (owner) ini residivis kasus yang sama di Polres Bondowoso. Saya dengar seperti itu, dan ini yang kedua kalinya. Bahkan mungkin lebih banyak korbannya,” imbuhnya.
Menanggapi kasus ini, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan mengaku sudah mengamankan terduga pelaku.
Namun saat ini, kata Bagus, polisi masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan dan investasi bodong ini.
“Terkait kasus ini, kami mencatat ada 42 orang korban. Untuk dugannya masuk unsur penipuan dan penggelapan, dan tersangka (terduga pelaku) masih satu orang,” ujar Bagus.
“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Perkembangan lebih lanjut pasti kami informasikan,” pungkas Bagus. (*)

























