Kota Malang, Tagarjatim.id – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengumumkan telah menyiapkan beberapa titik relokasi bagi pedagang Pasar Besar Malang, seiring dengan rencana pembangunan pasar yang segera dimulai.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa relokasi akan dilakukan di sejumlah lokasi sekitar Pasar Besar, seperti di Jalan Kyai Tamin dan Jalan Halmahera.
Eko memastikan bahwa proses relokasi ini tidak akan memberatkan pedagang.
“Tidak ada biaya yang dibebankan kepada pedagang, semua akan difasilitasi oleh kami,” ungkapnya pada Rabu (5/2/2025), menegaskan bahwa kenyamanan pedagang selama masa transisi akan menjadi prioritas.
Sementara itu, verifikasi terakhir menunjukkan bahwa terdapat 4.530 pedagang yang berhak menempati lapak di Pasar Besar Malang, sesuai keputusan yang dikeluarkan pada tahun 2021. Eko menambahkan bahwa jumlah pedagang ini sudah final dan tidak akan ada perubahan.
Proses relokasi baru akan dimulai setelah kelengkapan dokumen pembangunan pasar rampung dan sosialisasi kepada pedagang selesai dilakukan. Pembangunan Pasar Besar Malang akan didanai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dengan anggaran sekitar Rp275 miliar.
“Proses relokasi kemungkinan besar baru bisa dimulai pada akhir tahun ini, mengingat persiapannya yang memakan waktu,” tutup Eko. (*)
























