Lamongan, tagarjatim.id – Jajaran Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum polres Lamongan. Sebanyak 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus curanmor berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya keluhan atau keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di halaman rumah maupun areal persawahan. Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Timsus Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya sebanyak 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan beserta barang bukti. Dari 5 pelaku yang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan residivis.

5 pelaku tersebut yakni KH (30) dan A (40), warga Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, RH (42), warga Kapas Sari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, serta SH (32), warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan. Sementara satu tersangka penadah berinisial BS (48), warga Desa Botoputih, Kecamatan Tikung.

“5 pelaku yang berhasil kita amankan dan 2 diantaranya merupakan residivis. 2 pelaku residivis berinisial SH (32) dan KH (30),sedangkan 3 pelaku lain berinisial A, RH, dan BS sudah diamankan di Mapolres Lamongan,” tuturnya.

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Lamongan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 1 buah kunci T, 1 buah kunci Y, serta 1 buah jaket.

Para pelaku akan dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 480 KHUP tentang penadah.

”Kami akan sangkakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dengan maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 KHUP tentang penadah dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tambah AKP Rizky.

Polres Lamongan juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga mempermudah kinerja pihak kepolisian. Diharapkan kerjasama kepolisian dan masyarakat terus terjalin dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lamongan.

“Kami dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang pro aktif membatu memberi informasi dalam mengungkap beberapa kasus curanmor. Kerjasama ini semoga terus terjalin untuk Lamongan yang kondusif, ” tutup Kasat Reskrim Lamongan AKP Rizky akbar. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H