Kabupaten Malang – Seorang Sukarelawan Pengatur Lalu-Lintas (Supeltas) tunarungu dan tunawicara dianiaya oleh 3 orang pria, di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu (27/10/24) pukul 15.00 WIB, di depan SPBU Kendalsari, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.
Tampak dalam video berdurasi 30 detik itu, Supeltas itu sedang duduk bersantai di trotoar jalan. Tiba-tiba seorang pria datang dari kiri, menghampiri korban, dan langsung memukul wajah Supeltas berkali-kali.
Kini pelaku, Muhammad Rizal Khairudin, warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang telah berhasil ditangkap polisi.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan saat ini pelaku sudah diamankan Polisi untuk proses penyidikan.
“Iya benar, kami sudah menangkap pelaku dan saat ini sedang diproses,” ungkap Dadang.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di depan SPBU Kendalsari, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang pada Minggu (27/10/24) pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban bernama Wachid Chadafi (41) warga Desa Ngenep Kecamatan Karangploso sedang istirahat untuk minum, usai menyeberangkan kendaraan. Tiba-tiba, ia didatangi 3 orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza.
Salah satu pelaku kemudian langsung memukul pipi korban sebanyak 3 kali dan juga menendang korban. Sementara satu pelaku lainnya melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Usai melakukan penganiayaan, ketiga pelaku langsung kabur melarikan diri.
“Korban yang merupakan tuna rungu dan wicara, saat itu sedang istirahat. Kemudian pelaku datang dan langsung memukul serta menendang,” jelas Dadang.
Aksi penganiayaan ini pun terekam kamera CCTV SPBU. Video penganiayaan ini pun viral dan menjadi perbincangan warganet di media sosial Instagram dan Facebook.
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Karangploso. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa kacamata korban yang pecah dan rekaman CCTV.
“Untuk pelaku lainnya masih kita dalami. Kalau terbukti akan kita proses lebih lanjut,” tutup Dadang.




















