Sidoarjo, Tagarjatim.id – Rumah kontrakan pemimpin Padepokan Pondok Kendali Sod’dho, Kasturi, di Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, kosong tanpa aktivitas sejak sepekan terakhir. Kasturi meninggalkan kediamannya setelah aparat penegak hukum menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang menyeret namanya.
Ketua RT 40 RW 11 Kelurahan Sidokare, Samsul Junaidi membenarkan bahwa rumah kontrakan terduga pelaku tidak lagi berpenghuni sejak kasus tersebut mencuat ke masyarakat. Warga sekitar juga tidak melihat adanya aktivitas keluar masuk orang maupun kendaraan di area bangunan tersebut.
“Kurang lebih sudah satu minggu rumah kontrakan itu kosong. Sejak kasus ini ramai, kami tidak lagi melihat penghuninya beraktivitas di sini,” ujar Samsul, Kamis (18/6/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu utama rumah kontrakan tersebut dalam kondisi tertutup rapat. Tidak ada satu pun kendaraan yang terparkir di halaman, dan suasana di sekitar area padepokan tampak lengang.
Samsul menyatakan, pengurus RT dan warga setempat belum mendapatkan informasi resmi mengenai lokasi keberadaan Kasturi maupun anggota keluarganya saat ini.
“Kami juga tidak tahu mereka sekarang berada di mana. Yang jelas, sejak beberapa hari terakhir rumah itu memang kosong dan tidak ada aktivitas sama sekali,” kata Samsul.
Di tengah kekosongan rumah tersebut, muncul informasi yang beredar di lingkungan tetangga bahwa Kasturi sedang mengalami sakit. Meski demikian, pihak pengurus rukun tetangga belum dapat memverifikasi kebenaran kabar tersebut.
Samsul menegaskan bahwa dirinya belum bertemu langsung dengan Kasturi atau perwakilan keluarga sejak rumah tersebut ditinggalkan.
“Ada informasi katanya sakit, tetapi saya tidak bisa memastikan kabar itu karena belum bertemu langsung,” tutur dia.
Kini, warga Kelurahan Sidokare memilih memantau perkembangan situasi dari jauh dan menyerahkan seluruh prosedur penyelidikan kepada pihak kepolisian. Pengurus lingkungan berharap penegakan hukum berjalan cepat agar tidak memicu keresahan sosial yang berkepanjangan.
“Harapan warga, kasus ini segera selesai sesuai proses hukum yang berlaku, sehingga lingkungan kembali kondusif dan masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” kata Samsul. (*)




























