Kota Batu, Tagarjatim.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu memperingatkan para calon peserta didik dan orang tua agar tidak mencoba bermain curang dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pasalnya, manipulasi titik koordinat rumah pada jalur domisili terancam berujung diskualifikasi hingga tidak diterima di sekolah mana pun di Kota Batu.
Peringatan tersebut disampaikan langsung Kepala Disdik Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyusul dimulainya pendaftaran jalur domisili yang diperkirakan menjadi jalur dengan jumlah peminat paling tinggi tahun ini.
Menurut Alfi, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas bagi pendaftar yang sengaja mengubah atau memalsukan lokasi tempat tinggal demi mendekatkan jarak dengan sekolah tujuan.
“Kalau sampai ketahuan ada manipulasi, kami pastikan akan digugurkan. Bahkan kalau perlu ada sanksi tidak bisa diterima di sekolah se-Kota Batu. Ini supaya menjadi efek jera,” tegas Alfi, Rabu (17/6/2026).
Ia menegaskan, era “titip alamat” maupun rekayasa domisili sudah tidak relevan lagi. Sebab sistem SPMB saat ini menggunakan teknologi pemetaan berbasis satelit yang mampu menghitung jarak rumah dengan sekolah secara otomatis dan akurat.
“Semua proses terekam dalam sistem. Hari ini pengukuran tidak lagi menggunakan meteran, tetapi menggunakan teknologi satelit. Jadi sangat mudah ditelusuri jika ada upaya manipulasi,” ujarnya.
Disdik Kota Batu juga memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring sehingga setiap perubahan data meninggalkan jejak digital yang dapat diverifikasi sewaktu-waktu.
Untuk memperkuat pengawasan, Disdik membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk media massa, untuk ikut mengawal proses penerimaan peserta didik baru.
“Kami sangat terbuka. Kalau ada kejanggalan atau dugaan pelanggaran, silakan laporkan. Semua akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Selain melibatkan pengawasan publik, Disdik juga menyiapkan posko pengaduan dan layanan hotline di seluruh SMP negeri maupun kantor Dinas Pendidikan Kota Batu guna mengakomodasi laporan masyarakat.
Alfi menambahkan, sistem SPMB 2026 dirancang dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan. Karena itu, setiap indikasi pelanggaran akan diverifikasi secara menyeluruh sebelum diputuskan sanksinya.
Dengan pengawasan berlapis dan dukungan teknologi digital, Disdik berharap proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan bersih dari praktik kecurangan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.(*)



























