Kota Malang, Tagarjatim.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah pusat, mulai dari persoalan ekonomi, reformasi hukum, hingga evaluasi sejumlah program nasional.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang. Massa bergantian menyampaikan orasi di depan gedung dewan sambil membawa poster dan spanduk berisi kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam demonstrasi tersebut adalah kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Mahasiswa menilai kondisi ekonomi saat ini semakin membebani masyarakat sehingga diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk mengendalikan harga dan menjaga daya beli warga.

Selain itu, massa aksi juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi bahkan menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih. Menurut mahasiswa, kedua program tersebut perlu ditinjau kembali agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan anggaran negara.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyuarakan tuntutan terkait revisi Undang-Undang Peradilan Militer, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, serta penolakan terhadap keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam jabatan sipil. Mereka menilai berbagai kebijakan tersebut memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Juru Bicara Aksi, Maulana Nazil Al Haq, mengatakan demonstrasi kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang telah dilakukan mahasiswa di Kota Malang. Namun pada aksi terbaru ini, terdapat sejumlah tuntutan tambahan yang dianggap mendesak untuk segera diperjuangkan.

“Tuntutan utama aksi kali ini adalah menindaklanjuti aksi yang dilakukan sebelumnya, dengan beberapa tambahan, termasuk dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dan berbagai persoalan lain yang kami nilai penting untuk diperjuangkan,” ujarnya.

Dalam dialog dengan perwakilan DPRD Kota Malang, mahasiswa meminta anggota dewan menyatakan sikap secara terbuka terkait tuntutan penghentian Program Makan Bergizi Gratis. Namun, pihak DPRD menyampaikan keberatan apabila harus secara langsung menyatakan penolakan terhadap program tersebut.

Sebagai alternatif, DPRD Kota Malang menyatakan kesediaannya untuk mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG agar dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Perbedaan pandangan tersebut sempat menjadi pembahasan dalam dialog antara mahasiswa dan anggota dewan. Meski demikian, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan berupa penandatanganan surat pernyataan komitmen untuk mengawal dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pihak yang berwenang.

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan di hadapan massa aksi sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Malang untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Selama berlangsungnya demonstrasi, massa juga melakukan aksi simbolik berupa pembakaran ban bekas di depan Gedung DPRD Kota Malang. Meski sempat diwarnai ketegangan saat massa mendekati area gerbang kantor dewan, situasi secara umum tetap berlangsung kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Setelah penyampaian aspirasi dan penandatanganan komitmen oleh perwakilan DPRD Kota Malang, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal perkembangan tuntutan yang telah disampaikan dan melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08