Kota Kediri, Tagarjatim.id – Pemerintah Kota Kediri memperkuat langkah antisipasi menjelang peringatan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Selain menyiapkan pengamanan bersama aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan, Pemkot Kediri juga mengintensifkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama bulan Suro berjalan aman dan kondusif.
“Yang pertama kemarin pemerintah kota sudah rapat koordinasi dengan aparat keamanan, baik TNI, Polri maupun Kejaksaan. Kita sudah mengantisipasi dan menetapkan titik-titik lokasi yang nantinya bisa digunakan sebagai posko untuk mengantisipasi hal-hal tersebut,” ujarnya usai menghadiri pelantikan Pramuka Garuda di Stadion Brawijaya Kota Kediri, Jumat (12/6/2026) sore.
Menurut Vinanda, momentum Tahun Baru Islam harus dimaknai sebagai sarana memperkuat persatuan dan meningkatkan nilai-nilai spiritual masyarakat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak menjaga suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi.
“Kita ingin menunjukkan bahwa orang Kediri itu guyub dan rukun. Tahun Baru Islam adalah kegiatan positif, momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT serta bermunajat untuk meraih masa depan yang gemilang,” katanya.
Selain fokus pada pengamanan, Pemkot Kediri juga memberi perhatian khusus terhadap peredaran miras ilegal. Vinanda mengaku telah menginstruksikan Satpol PP bersama perangkat daerah terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
“Saya sudah mengarahkan kepada Satpol PP dan dinas terkait untuk menertibkan miras. Karena ini sesuai dengan visi misi pemerintah kota, salah satunya adalah agamis. Kota Kediri jangan sampai ada miras yang ilegal,” tegasnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan miras ilegal tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Partisipasi aktif masyarakat diperlukan agar peredaran miras ilegal dapat ditekan hingga ke tingkat lingkungan.
“Kami butuh gotong royong dari masyarakat. Kalau ada miras yang ilegal, laporkan kepada kami, termasuk ke Polres, agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Dengan penguatan pengamanan serta penertiban miras ilegal, Pemerintah Kota Kediri berharap peringatan 1 Suro tahun ini berlangsung aman, tertib, dan khidmat sekaligus memperkuat kondusivitas daerah. (*)


























