Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang mencatat peningkatan kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur sepanjang Januari hingga Mei 2026. Sedikitnya terdapat lima perkara pencurian dengan pelaku anak yang kini ditangani aparat kepolisian.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, mengatakan angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tidak mencatat kasus serupa.

“Tahun lalu tidak ada. Khusus tahun ini ada peningkatan. Sampai akhir Mei 2026 ada lima perkara pencurian yang melibatkan anak di bawah umur,” ujar Yulistiana, Kamis (21/5/2026).

Perempuan yang akrab disapa Yulis itu menjelaskan, lima perkara tersebut terdiri atas satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka anak, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan dua pelaku anak, serta satu kasus pencurian biasa.

Menurut Yulis, peran keluarga dan lingkungan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan tindak kriminal yang melibatkan anak-anak.

“Peran orang tua dan masyarakat sangat kami butuhkan. Dalam berbagai kesempatan kami juga meminta petugas Bhabinkamtibmas di setiap Polsek untuk memberikan edukasi langsung terkait pencegahan. Selain itu kami juga melakukan sosialisasi melalui media sosial untuk mengantisipasi kejahatan yang melibatkan anak,” katanya.

Satres PPA dan PPO sendiri merupakan satuan baru yang dibentuk Kepolisian Republik Indonesia pada awal 2026. Selain di Polres Malang, satuan serupa juga telah dibentuk di sejumlah wilayah di Jawa Timur, yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Batu, dan Polres Probolinggo Kota.

Yulis menuturkan, pembentukan Satres PPA-PPO didasarkan pada tingginya jumlah perkara perempuan, anak, dan perdagangan orang di wilayah tertentu.

Dalam penanganan perkara, Satres PPA-PPO Polres Malang juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat maupun kampanye digital. Materi sosialisasi mencakup pencegahan kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, hingga pemahaman mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Kami memberikan edukasi, tips pencegahan, termasuk cara pelaporan dan bagaimana menjaga keselamatan keluarga terdekat. Kami libatkan juga Bhabinkamtibmas di masing-masing Polsek. Kami gunakan kanal media sosial untuk edukasi seputar TPKS karena perkara ini cukup banyak setiap tahunnya,” pungkasnya. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33