Sidoarjo, tagarjatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di bahu jalan dan trotoar di sejumlah ruas jalan protokol. Penertiban ini fokus pada pembersihan fasilitas umum dari aktivitas yang mengganggu lalu lintas.

Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro, mengerahkan 18 personel untuk menyisir kawasan Alun-alun, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Raya Jati. Petugas fokus memberikan teguran pada titik yang rawan kemacetan.

“Kami imbau PKL mematuhi aturan dan tidak berjualan di trotoar maupun bahu jalan karena mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan,” ujar Novianto, Jumat (24/04/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati empat PKL berjualan di bahu jalan tepat di depan RSUD RT Notopuro Sidoarjo. Keberadaan lapak di area ini dinilai menghambat akses darurat rumah sakit.

Petugas kemudian mengamankan keempat pedagang tersebut ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan.

“Penertiban kami lakukan secara persuasif namun tegas. Pelanggar kami amankan untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tegas Novianto.

Selain melakukan tindakan tegas di depan RSUD, personel tetap bersiaga di kawasan Taman Pinang Indah dan Gading Fajar guna memastikan trotoar kembali pada fungsinya bagi pejalan kaki. Hingga akhir patroli, situasi dilaporkan kondusif.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33