Ngawi, tagarjatim.id – Petugas Polsek Geneng bersama Polres Ngawi mengamankan dengan paksa seorang pemuda yang menderita Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di desa Tepas kec. Geneng, kabupaten Ngawi Jawa Timur, Senin (23/02/2026).

Pemuda bernama Joni Piter (35) ini sangat meresahkan masyarakat, karena pada saat mengamuk selalu merusak rumah-rumah warga sambil membawa senjata tajam berupa parang yang berukuran panjang.

Saat diamankan, pemuda ODGJ tersebut berada di dalam rumah bersama adiknya, karena melawan, petugas terpaksa menembakan senjata kejut untuk melumpuhkan pemuda yang menderita penyakit kejiwaan tersebut.

Menurut Suwarno, warga desa Tepas, pada pagi hari Joni Piter kembali mengamuk sambil membawa senjata tajam di desanya. Karena banyak masyarakat yang resah, kemudian ia bersama warga lainnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

” Ada 4 rumah warga yang rusak atap rumahnya karena dilempar oleh pelaku. Saat petugas datang, pelaku masuk ke dalam rumah dan melakukan perlawanan,” Ungkap Suwarno.

Sementara, menurut kapolsek Geneng, AKP. Haris Sunarto, setelah mendapat laporan adanya pemuda ODGJ yg mengamuk, pihak Polres bersama Polres Ngawi langsung mendatangi lokasi dan menangkap paksa pemuda itu.

” Penangkapan pemuda ODGJ berlangsung lama, karena pelaku melakukan perlawanan. Saat ditangkap, petugas juga mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku,” Tutur Haris.

Oleh petugas, pemuda ODGJ tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Soeroto Ngawi untuk mendapatkan perawatan.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33