Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Kasus mobil pikep menabrak anggota polisi saat menggelar razia kendaraan, terus berlanjut ke proses hukum. Polisi menetapkan pelaku LA, sebagai tersangka dan menahannya. LA dianggap lalai dan membahayakan nyawa orang lain, akibat aksi ugal ugalan yang menyebabkan korban Aipda Z, terpental dan terluka di jalan raya.

“Pelaku LA kita jadikan tersangka dan kita tahan,” terang Kasatlantas Polres Blitar AKP Rio Angga Saputro saat dikonfirmasi tagarjatim.id Kamis (14/8/2025).

Sementara korban Aipda Z, saat ini dalam perawatan medis di RS di Malang atas permintaan pihak keluarga. Kondisinya juga semakin membaik, pasca insiden kecelakaan yang terjadi pada Selasa (12/8/2025).

Hasil CT scan juga tidak ditemukan retak atau patah pada tulang korban.

“Alhamdulillah kondisinya semakin membaik dan kini dirawat di Rumah Sakit di Malang,” kata kasatlantas.

Seperti diberitakan, Aipda Z, menjadi korban tabrak lari saat menggelar razia kendaraan di jalan raya Desa Duren, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Dalam rekaman cctv, korban yang berniat menghentikan laju pikep yang dikemudikan pelaku, justru ditabrak meski korban berusaha menghindar. Kerasnya benturan menyebabkan korban terluka dan berdarah, sementara pelaku kabur namun berhasil ditangkap. (*)