Kota Surabaya, Tagarjatim.id – Tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) di Jawa Timur kompak menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Fokusnya jelas yakni memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

Kerja sama strategis ini dibahas dalam audiensi di Kantor Kejati Jatim, Rabu (13/8). Hadir Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi, serta Kepala Kejati Jawa Timur Dr. Kuntadi.

Kepala Kanwil DJP Jatim I, Samingun, menegaskan pertukaran data dan informasi lintas instansi menjadi kunci optimalisasi penerimaan pajak.

“Pertukaran informasi sangat penting agar potensi pajak dapat dioptimalkan. Semakin banyak data yang kita sandingkan, semakin baik hasilnya,” ujarnya.

Senada, Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin, mendorong dukungan penuh Kejati Jatim untuk efektivitas penagihan aktif pajak. “Penagihan aktif perlu terus dilanjutkan demi mengamankan penerimaan negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jatim III, Untung Supardi, menyoroti kerugian negara yang fantastis akibat rokok ilegal. Berdasarkan kajian Indodata Research Center, nilai kerugian pada 2024 diperkirakan mencapai Rp97,81 triliun.

“Rokok ilegal ini menjamur di berbagai wilayah, termasuk di area Kanwil DJP Jatim III. Ini sangat merugikan penerimaan negara,” bebernya.

Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan komitmen kejaksaan untuk menindak tegas pelanggaran perpajakan, termasuk penggelapan pajak dan peredaran rokok ilegal. “Dari kasus tersebut, kami cek apakah transaksinya sudah dilaporkan atau tidak. Data ini menjadi kunci dalam penggalian potensi pajaknya,” terangnya.

Keduanya sepakat memperkuat mekanisme pertukaran data, mempercepat proses hukum, dan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran pajak serta rokok ilegal. Harapannya, penerimaan negara meningkat sekaligus melindungi pelaku usaha patuh dari persaingan tak sehat. (*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H