Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Tim trauma healing Polres Malang memberikan pendampingan kepada korban dugaan penganiayaan yang dialami santri dengan inisial AZR yang masih berusia 14 tahun, di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pendampingan intensif dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi sejak Jumat (11/7/2025) pagi.
Tim gabungan tersebut menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal serta mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
Korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial. Dari keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.
Menurut Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan, Polres Malang memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” jelas Bambang.
Bambang menambahkan, meski fokus pada pemulihan korban, proses hukum tetap berjalan. Penyidik dari Unit PPA saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional. Polres Malang berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak,” pungkas Bambang. (*)




















