Lamongan, tagarjatim.id – Seorang pria paruh baya asal Gresik babak belur dihajar massa, setelah ketahuan membobol rumah milik Seorang Warga Di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Pelaku kini telah diamankan Polres Lamongan.
Aksi pencurian yang disertai kekerasan ini terjadi pada selasa dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban yang bernama narulan, usia 64 tahun, sedang sendirian di rumah.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan alat khusus. Setelah berhasil masuk, ia mengambil sebilah pisau yang terletak di atas meja, lalu menuju kamar korban.
Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, usaha pelaku untuk membungkam korban tidak berhasil. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berkumpul dan mengamankan pelaku. Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa, namun nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah polisi tiba di lokasi.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau, korban yang mengetahui suara terbangun dan menghampiri pelaku, karena aksinya di ketahui korban di ancam dengan sebilah pisau, akhirnya korban berteriak mintak tolong dan mengundang warga sekitar dan akhirnya pelaku di masa hingga babak belur,ucap nomor satu di polres lamongan,” ungkap Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku asal Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dijerat dengan pasal 365 juncto pasal 53 kitab undang-undang hukum pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(*)




















