Penulis : Aming Naqsabandi
Kediri, tagarjatim.com – Sebanyak 2.146 surat suara dari 238.973 lembar surat suara yang diterima oleh KPU Kota Kediri rusak. Surat suara yang rusak itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menjelaskan jumlah daftar pemilih di Kota Kediri adalah 233.962 pemilih. Sedangkan surat suara yang diterima adalah 238.973 lembar.
Sesuai dengan aturan, surat suara yang diterima adalah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dengan 2 persen. Kendati yang rusak mencapai 2.146 surat suara, jumlah itu masih sedikit hanya 0,89 persen dari jumlah surat suara yang diterima tersebut.
“Pemusnahan ini adalah kelebihan surat suara. Kami sudah melakukan sortir dan pelipatan surat suara sehingga yang rusak kami sisihkan dan kami mintakan ganti ke penyedia,” jelasnya, Selasa (13/2/2024).
Kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak itu dilakukan di halaman kantor KPU Kota Kediri. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. (*)




















