Kota Malang, tagarjatim.id – Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan dokter Rumah Sakit Persada Kota Malang berinisial A-Y. Terbaru, polisi telah memanggil dan meminta keterangan satu orang saksi terkait dugaan kasus pelecehan ini.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, saat ini baru satu orang yang telah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta keterangan saksi lain untuk melengkapi berkas penyelidikan.

“Sampai dengan kemarin kami sudah meminta keterangan satu orang saksi,” ungkap Yudi saat dikonfirmasi tagarjatim.id di Mapolresta Malang Kota, Senin (21/04/2025).

Yudi menambahkan, polisi juga telah mendatangi Rumah Sakit Persada Kota Malang pada Sabtu (19/04/2025). Kedatangan polisi ini untuk mengecek ruangan tempat korban dirawat.

“Pengecekan di ruangan yang diduga tempat pelecehan seksual tersebut terjadi,” tambah Yudi.

Selain pengecekan ruangan, polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV. Rekaman CCTV tersebut akan digunakan sebagai bahan analisa untuk mengetahui siapa saja yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut terjadi.

“Ya saat ini masih dalam proses analisa rekaman cctv karena kan kejadiannya tahun 2022,” ujar Yudi.

Usai melakukan analisa dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi akan memanggil dokter berinisial A-Y, yang merupakan pelaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial Q-A-R.(*)

isra mi'raj nabi muhammad saw 1447H