Surabaya, tagarjatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur dalam percepatan pendaftaran pertanahan, termasuk sertifikasi tanah wakaf dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kesepakatan tersebut tercapai dalam kunjungan Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke kantor Kanwil BPN Jatim pada Kamis (10/4/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
“Alhamdulillah, senang sekali bisa diterima dengan baik oleh Kakanwil BPN Jatim. Kunjungan kerja ini adalah bentuk komitmen kami untuk mempercepat pelayanan pertanahan di Jember,” ujar Fawait dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Jember menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf dan pelaksanaan sensus tanah wakaf. Pemkab juga berkomitmen memberikan hibah untuk mendukung pendaftaran tanah di wilayah Jember.
Fawait berharap sinergi dengan BPN terus terjalin guna memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal. Selain itu, ia meminta BPN mendukung penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember secara lebih detail.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung program Pemkab Jember.
“BPN berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan aset keagamaan di Jember. Kami ingin semua rencana yang telah disusun segera direalisasikan,” ujarnya.
Asep juga mendorong agar segera dibuat Perjanjian Kerja Sama antar pihak terkait agar seluruh program bisa berjalan efektif dan tepat waktu. (*)




















