Penulis : Aming Naqsabandi
Kediri, tagarjatim.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Jawa Timur, membuka layanan paspor simpatik. Layanan ini adalah permohonan pengajuan paspor di luar jam kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan, menjelaskan bahwa program paspor simpatik sendiri adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu selama bulan Januari 2024. Kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 74 Tahun 2024.
Pihaknya telah menetapkan kuota sebanyak 30 permohonan yang hanya melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor. Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara walk-in (dating langsung) mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Kegiatan layanan paspor simpatik ini juga telah digelar Sabtu, tanggal 6 dan 13 Januari Tahun 2024. Adapun pada pelaksanaannya di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.
“Informasi mengenai kegiatan ini kami sosialisasikan melalui seluruh kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. Kami berharap layanan paspor simpatik dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan paspor di luar hari dan jam kerja,” katanya Sabtu (20/1/2024).
Kegiatan ini disambut antusias oleh Masyarakat yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dan sekitarnya. Hal ini terlihat dari masih adanya pemohon yang tidak terlayani karena 30 kuota permohonan sudah terpenuhi.
Menurut Mala Agatha, salah satu pemohon paspor mengatakan bahwa layanan paspor simpatik sangat membantu dirinya karena dapat mengajukan permohonan paspor di luar jam dan hari kerja, tanpa antri online.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Kediri yang sudah mengadakan layanan paspor simpatik,” pungkas Mala Agatha. (*)




















