Kota Malang, Tagarjatim.id – Polresta Malang Kota memberikan apresiasi kepada puluhan penggerak keamanan lingkungan yang dinilai berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui program Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana dalam rangkaian kegiatan pembinaan dan penguatan sistem pengamanan swakarsa di Kota Malang, Kamis (25/6/2026).
Sebanyak 48 penghargaan diberikan kepada unsur masyarakat dan aparat kewilayahan yang dinilai berhasil membangun kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Para penerima penghargaan terdiri dari 12 lurah, 12 ketua Satkamling, 12 Babinsa dari Kodim 0833 Kota Malang, serta 12 Bhabinkamtibmas dari jajaran Polresta Malang Kota.
Kelurahan yang menerima penghargaan tersebut meliputi Kiduldalem, Kasin, Purwantoro, Bunulrejo, Arjowinangun, Cemorokandang, Bandulan, Karangbesuki, Gadang, Jatimulyo, Tlogomas, dan Tunjungsekar. Penetapan para penerima merupakan hasil penilaian resmi dalam Lomba Satkamling Polresta Malang Kota Tahun 2026.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui semangat gotong royong.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif membangun kepedulian bersama dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Putu Kholis.
Menurutnya, keberadaan Satkamling menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui keterlibatan masyarakat secara langsung, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Kapolresta berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh wilayah di Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Satkamling. Semakin kuat sistem keamanan lingkungan yang dibangun masyarakat, maka semakin kokoh pula fondasi kamtibmas yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.
“Semakin kuat sistem keamanan lingkungan, maka semakin kuat pula fondasi kamtibmas yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Malang Kota Kompol Indo Jacmiko menjelaskan bahwa proses penilaian lomba Satkamling dilaksanakan pada 23 hingga 27 April 2026. Setelah melalui tahap verifikasi dan evaluasi, tim juri menetapkan hasil akhir pada 30 April 2026.
Menurutnya, sejumlah indikator menjadi dasar penilaian, mulai dari kualitas sumber daya manusia, dukungan anggaran, ketersediaan sarana dan prasarana, pelaksanaan operasional Satkamling, hingga keberlanjutan pembinaan yang dilakukan oleh unsur terkait.
“Keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak bisa dilakukan Polri sendiri. Dibutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, TNI, serta seluruh penggerak keamanan lingkungan,” kata Kompol Jacmiko.
Dari hasil penilaian, Satkamling Kelurahan Jatimulyo yang berada di wilayah hukum Polsek Lowokwaru berhasil meraih nilai tertinggi dengan total 775 poin. Capaian tersebut mengantarkan Satkamling Jatimulyo untuk mewakili Kota Malang pada ajang Lomba Satkamling tingkat regional tahun 2026.
Polresta Malang Kota berharap keberadaan Satkamling terus menjadi garda terdepan pengamanan swakarsa yang mampu memperkuat solidaritas warga, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)


























