Kabupaten Malang,Tagarjatim.id – Polres Malang berhasil mengamankan dua pria yang diduga mencuri puluhan kilogram jeruk di kawasan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman penjara pada 2023 lalu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen setelah menerima laporan warga terkait aksi pencurian hasil kebun jeruk pada Jumat (15/5/2026).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JV (34) dan RW (18). Keduanya merupakan warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian buah jeruk di kawasan Turen. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut barang bukti,” ujar Bambang, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, aksi pencurian terjadi di dua lokasi kebun jeruk di wilayah Turen. Kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi mencurigai sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor yang terparkir di area kebun tebu dekat lokasi kejadian.

Saksi kemudian mengajak warga lain untuk melakukan pengecekan. Saat itulah mereka mendapati dua orang tengah memanggul karung berisi jeruk dari area kebun.

“Dua pelaku langsung diamankan warga bersama barang bukti berupa dua karung jeruk seberat 53 kilogram, satu unit sepeda motor, serta tas berisi alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian,” jelas Bambang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif pencurian dilakukan untuk memiliki dan menjual hasil curian tersebut.

Polisi kini juga mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Sebab, pelaku berinisial JV diketahui pernah terlibat kasus pencurian dan sempat dipenjara.

Akibat aksi tersebut, korban disebut mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Turen guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Petugas masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan para pelaku,” tegas Bambang. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33