Sidoarjo, Tagarjatim.id – Video Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, yang diduga berisi arahan dukungan untuk salah satu calon kepala desa dalam Pilkades Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perbincangan warga. Rekaman berdurasi 1 menit 9 detik itu menampilkan ajakan memilih calon kepala desa nomor urut 2 sebelum tahapan kampanye resmi dimulai.

Video tersebut diketahui direkam pada Jumat (08/05-2026) malam di depan kantor pemasaran salah satu perumahan di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dalam rekaman, Warih tampak memberikan arahan kepada peserta yang didominasi ibu-ibu agar datang lebih awal ke tempat pemungutan suara (TPS) serta mengajak warga lain memilih calon nomor urut 2 yang disebut merujuk pada calon petahana, Wishom Sahudi.

“Ayo semuanya rukun di depan TPS. Kenapa di depan TPS? Pertama, supaya kalian mencoblos duluan nomor dua,” ujar Warih dalam video yang beredar.

Tak hanya itu, Warih juga menjelaskan pola pengawalan suara di masing-masing TPS. Ia meminta sedikitnya 10 orang berada di sekitar lokasi pencoblosan untuk mengingatkan warga agar memilih calon tertentu sebelum masuk ke TPS.

“Jika ada orang mau masuk ke TPS, kamu beritahu, jangan lupa nomor dua. Berdiri saja di depan TPS bersama-sama, satu TPS minimal sepuluh orang atau lebih. Kalau sepuluh orang bicara semua mengajak nomor dua, selesai,” katanya.

Dalam video yang sama, Warih turut menyinggung praktik politik uang. Ia membedakan antara pemberian uang kepada pemilih dengan ajakan memilih secara lisan di sekitar TPS.

“Yang tidak boleh itu kalau memberi uang, itu namanya politik uang, tidak boleh. Tapi kalau kamu di depan TPS mengajak ayo coblos nomor dua, itu tidak apa-apa,” ujarnya.

Warga Kureksari bernama Handoko mengaku mengetahui video tersebut setelah beredar luas di masyarakat. Ia menilai ajakan dukungan kepada salah satu calon kepala desa disampaikan sebelum masa kampanye dimulai.

“Ya kan seharusnya Pak Warih tahu kalau masih belum masuk masa kampanye kepala desa. Jadwal kampanyenya kan mulai 18 sampai 20 Mei nanti, baru nyoblos tanggal 24 nanti,” kata Handoko, Selasa (12/5/2026).

Menurut Handoko, arahan dukungan terhadap salah satu calon berpotensi menimbulkan kecemburuan dari kandidat lain yang ikut bertarung dalam Pilkades Kureksari. Dalam kontestasi tersebut terdapat tiga calon kepala desa, termasuk petahana Wishom Sahudi.

“Kalau seperti itu bikin cemburu dan tidak adil dengan calon lain. Di desa ini kan ada tiga calon yang maju, salah satunya Kades sekarang Pak Wishom Sahudi,” ujarnya.

Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, kampanye hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Aturan itu juga mengatur masa tenang selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

Selain itu, regulasi tersebut melarang adanya aktivitas kampanye maupun ajakan memilih calon tertentu di area TPS selama masa tenang hingga hari pencoblosan guna menjaga netralitas proses pemilihan.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33